Karyawan Kontrak – Saat ini banyak perusahaan yang menawarkan lowongan posisi tertentu dengan sistem kerja kontrak. Tawaran tersebut cukup menarik mengingat pekerja kantor masih termasuk profesi populer di Indonesia, salah satunya yaitu karyawan kontrak.
Pengertian Karyawan Kontrak
Pengertian karyawan kontrak adalah karyawan yang bekerja pada suatu instansi dengan batasan periode kerja tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan UU RI Ketenagakerjaan Th. 2003 pasal 59 ayat satu menyebutkan bahwa jangka waktunya paling lama 2 tahun dengan perpanjangan 1 kali maksimal 1 tahun.
Status Karyawan Kontrak
Mengenai status karyawan kontrak atau pekerja yang terlibat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ketentuannya telah ada dalam pasal 59 ayat 1 UU No. 13 Th. 2003 tentang Ketenagakerjaan dimana pembuatannya hanya berlaku untuk pekerjaan dengan jenis dan sifat dapat diselesaikan dalam waktu tertentu.
Selain itu, dalam UU Ketenagakerjaan pasal 59 ayat 3 juga telah memuat aturan mengenai perpanjangan dan pembaharuan PKWT, yaitu:
- Perpanjangan PKWT hanya boleh 1 kali untuk periode maksimal 1 tahun. Perusahaan harus memberitahu secara tulis maksud perpanjangannya 7 hari sebelum kontrak berakhir. Jika melebihi batas maka status perjanjian kerjanya demi hukum menjadi Perjanjian Kerja dengan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
- Perusahaan dapat melakukan pembaharuan PKWT setelah melebihi masa tenggang 30 hari berakhirnya perjanjian yang lama. Ketentuan pelaksanaannya yaitu hanya boleh 1 kali dengan jangka waktu maksimal 2 tahun.
Umumnya, periode maksimal status perjanjian kerja hanya selama 5 tahun saja. Namun, jika kinerja karyawan kontrak bagus maka tidak menutup kemungkinan pengangkatannya menjadi pegawai tetap lebih cepat dari jangka waktu tersebut.
Kekurangan dan Kelebihan Karyawan Kontrak
Jenis pekerjaan pada karyawan kontrak bukan hanya menawarkan kekurangan namun juga kelebihan. Singkatnya, bagi pemuda lajang tentu tidak masalah memilih bekerja dengan batasan waktu tertentu seperti itu.
- Cek : Info Jabatan Pekerja di Perusahaan Indonesia
Namun, bagi yang sudah berkeluarga akan lebih menguntungkan menjadi pegawai tetap. Untuk mengetahui rinciannya simak ulasan di bawah ini:
Kekurangan dari sistem kerja pada karyawan kontrak yaitu:
- Karyawan kontrak tidak memiliki jenjang karir dan prospeknya di perusahaan kurang jelas
- Perusahaan seringkali tidak memberikan jaminan kesehatan untuk buruh kontrak.
- Karyawan kontrak rentan menerima eksploitasi di tempat kerja termasuk dalam hal seksual.
- Beberapa karyawan selalu mengulang kontraknya per tahun. Daripada pegawai tetap mereka jelas lebih rugi karena tidak bisa mendapat kenaikan gaji, promosi, pelatihan dan sebagainya meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun.
- Setelah kontrak habis maka harus mencari tempat kerja lain padahal belum tentu mudah untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Sedangkan kelebihan atau manfaat menjadi karyawan kontrak adalah:
- Cocok bagi Anda yang memang ingin bekerja dalam periode singkat di perusahaan tertentu
- Karyawan kontrak memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam melakukan pekerjaannya
- Memiliki pekerjaan yang lebih variatif karena karyawan kontrak akan terus berpindah tempat kerja dan menemukan pengalaman baru
Tips Menjadi Karyawan Kontrak
Saat ini cukup banyak perusahaan yang menerapkan sistem kerja dengan batasan jangka waktu tertentu. Jika Anda mendapat tawaran tersebut jangan ragu untuk menandatanganinya. Sebab, berikut ini ada beberapa tips menjadi karyawan kontrak:
1. Rajin dan Berprestasi
Seorang atasan pasti menyukai kinerja anggotanya yang bekerja dengan rajin dan berprestasi meskipun hanya karyawan kontrak. Bagaimanapun Anda juga termasuk bagian dari penentu kemajuan perusahaan. Jadi, bekerjalah layaknya pegawai tetap harus disiplin, giat serta aktif memberi masukan ide-ide cemerlang.
Jika Anda mampu mempertahankan prestasi seperti itu, maka tidak menutup kemungkinan mendapat tawaran menjadi pegawai tetap bahkan dengan jabatan yang lebih bagus. Namun, perlu kerja keras dan kesabaran ekstra untuk bisa sampai pada posisi tersebut karena semua proses membutuhkan waktu.
2. Menyelesaikan Pekerjaan Tepat Waktu
Meskipun hanya berstatus sebagai karyawan kontrak, Anda tetap harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan dengan bekerja sepenuh hati. Salah satu cara menunjukkannya adalah dengan menyelesaikan tugas tepat waktu sesuai deadline.
Jika ingin mengubah karir sebagai karyawan kontrak agar tidak hanya jalan di tempat, akan lebih baik untuk menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari ketentuan deadline. Atasan pasti menyukai kinerja Anda sehingga mulai memperhatikan bahkan memperhitungkan penawaran kerjasama tetap.
3. Bangun Hubungan Baik dengan Rekan Kerja
Kenali rekan kerja dengan membangun hubungan saat istirahat atau makan siang. Ketika merasa mampu memberi bantuan maka tawarkanlah. Menjalin pertemanan bersama karyawan lain dan menunjukkan keterampilan mungkin bisa membuat mereka bersedia memperjuangkan posisi Anda.
- Baca Juga : Pengertian Outsourcing, Tugas, dan Tanggung Jawabnya
Selain itu, membangun hubungan baik dengan karyawan lain juga dapat memperluas jaringan profesional meskipun hanya sebagai karyawan kontrak. Jadi, manfaatkan kesempatan, siapa tahu di kemudian hari rekan kerja tersebut bisa mereferensikan Anda pada perusahaan baru.
4. Pahami Kebutuhan Perusahaan
Meskipun masih berstatus sebagai karyawan kontrak, tidak ada salahnya mempelajari industri yang digeluti lebih dalam. Menunjukkan kepedulian terhadap masa depan perusahan akan memberi sinyal kepada pemimpin, yaitu bahwa Anda layak berada di dalam tim untuk jangka waktu yang panjang.
Setelah mengetahui lebih jauh mengenai kebutuhan perusahaan, mulailah untuk mengasah keterampilan. Lakukan semua hal yang dapat membuktikan bahwa Anda memang pantas menjadi bagian dalam daftar karyawan tetap.
5. Memiliki Komitmen yang Kuat
Biasanya, jika sudah sampai pada zona nyaman seseorang pasti mudah melupakan komitmen awal saat pertama masuk kerja. Jika Anda adalah karyawan kontrak dan ingin mengalami peningkatan pada karir maka usahakan untuk tetap menjaga hal tersebut. Sebab perusahaan selalu mengawasi para pegawai.
Sebaiknya Anda juga membuat komitmen kepada diri sendiri untuk disatukan dengan prinsip kerja. Harapannya, dengan begitu impian menjadi bagian dari karyawan tetap di perusahaan tertentu akan segera menjadi kenyataan.
6. Taat Terhadap Aturan
Setiap perusahaan pasti memiliki aturan baik secara tertulis maupun tidak bagi para pekerjanya. Di dalamnya juga termasuk norma atau kebiasaan yang berlaku di lingkungan kerja. Sebagai pegawai kontrak penting untuk mengetahui apa saja larangan tersebut supaya Anda tidak melanggarnya.
Pemimpin perusahaan pasti menyukai karyawan yang patuh terhadap aturan. Bukan hanya itu, jika menaatinya bahkan rekan kerja juga menaruh respect kepada Anda. Status pekerja kontrak tidak akan menghalangi penilaian positif dari HRD dan personalia atas sikap taat tersebut.
7. Bersikap Jujur
Jujur adalah salah satu kunci penentu kinerja seorang karyawan saat bekerja. Sikap tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan pimpinan perusahaan untuk melimpahkan tugas-tugas pekerjaan kepada Anda (meskipun hanya berstatus sebagai karyawan tidak tetap).
- Simak : Pengertian Manajer, Tugas, dan Tanggung Jawabnya
Tunjukkan sikap jujur melalui ucapan dan perbuatan maka setiap pekerjaan pun akan selalu mendapat penilaian positif. Hal ini bisa menjadi langkah awal bagi atasan untuk mempertimbangkan Anda menjadi karyawan tetap.
Penutup
Demikian ulasan dari CariGaji.com mengenai karyawan kontrak mulai dari pengertian, status, kekurangan dan kelebihan juga tips supaya karir tidak mentok. Perlu menggaris bawahi bahwa status tersebut bukan menjadi batasan bagi seorang pekerja untuk terus belajar serta bekerja keras.