Karyawan Tetap – Karyawan tetap merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia pekerjaan. Pegawai dengan status ini akan bekerja di bawah badan atau perusahaan berdasarkan surat keputusan. Hal ini membuat mereka mendapatkan keistimewaan, gaji serta fasilitas berbeda jika dibandingkan pekerja biasa.
Pengertian Karyawan Tetap
Karyawan tetap merupakan pegawai yang mempunyai kontrak atau perjanjian kerja dengan suatu perusahaan dalam jangka waktu permanen atau tidak ditetapkan. Mereka akan memiliki hak jauh lebih besar jika dibandingkan pekerja biasa pada umumnya.
Pegawai tetap memiliki kepastian dan keamanan dalam hal lapangan pekerjaan. Mereka memiliki masa kerja lebih lama sampai 10 tahun setelah pengangkatan. Selanjutnya terdapat surat perjanjian sehingga orang-orang dengan status ini hanya bisa bekerja berhenti bekerja jika mengundurkan diri.
Pegawai tetap pada umumnya telah memiliki keahlian dan kemampuan tertentu sesuai dengan permintaan klien. Berbeda jika dibandingkan pegawai biasa yang bekerja di saat musiman dan dalam waktu singkat.
Status Karyawan Tetap
Pekerja tetap merupakan status yang diberikan kepada orang-orang dari perusahaan jika sudah bekerja dalam waktu tertentu misalnya dua tahun. Mereka akan memiliki fasilitas lebih setelah pengangkatan dilakukan.
Pegawai tetap juga biasa disebut dengan pekerja PKWTT atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Perusahaan akan mempekerjakannya dalam waktu lama dan bersifat terus-menerus sebab tidak dibatasi.
- Cek : Info Jabatan Pekerja di Perusahaan Indonesia
Status pekerja tetap ini hanya akan berhenti jika orang tersebut mengalami PHK, usia pensiun, cacat atau sakit permanen, meninggal dunia atau kondisi lain yang sudah disebutkan dalam perjanjian. PKWTT memang bersifat terikat namun memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan pekerja biasa.
Kelebihan Menjadi Karyawan Tetap
Tentu Anda sudah mengetahui beberapa perbedaaan mendasar dari karyawan tetap dan tidak tetap. Hal ini mencakup empat hal yaitu jangka waktu, perjanjian kerja, sifat pekerjaan serta pesangon setelah PHK. Pastinya memiliki status ini memiliki berbagai kelebihan, berikut ulasannya:
1. Memperoleh Asuransi Kesehatan
Banyak perusahaan yang kini sudah mengajak kerja sama dengan pihak asuransi kesehatan demi memberikan perlindungan bagi karyawannya. Setiap pegawai tetap akan memperoleh fasilitas terkait kesehatan secara gratis sehingga merasa lebih aman dan terproteksi.
Biasanya pegawai kontrak hanya akan memperoleh fasilitas dari BPJS kesehatan. Berbeda dengan karyawan tetap yang bisa mendapatkan asuransi dari pihak swasta lainnya sehingga perlindungan akan keamanan diri lebih terjaga.
2. Memperoleh Tunjangan
Salah satu kelebihan dari menjadi karyawan tetap ialah mendapatkan tunjangan untuk kesehatan. Tentu hal ini menguntungkan bagi seorang pegawai sebab membutuhkan biaya besar jika harus membutuhkan penanganan dari rumah sakit.
Tidak hanya untuk karyawan saja, beberapa perusahaan juga memberikan tunjangan kesehatan kepada anggota keluarga lainnya. Hal ini secara otomatis akan memberikan pesangon pensiun sehingga Anda akan merasa lebih aman dan terjamin di masa usia non produktif.
3. Mendapatkan Uang Pensiun
Kelebihan lainnya yang bisa diperoleh pada saat menjadi karyawan tetap adalah memperoleh uang pensiun. Tentunya keuntungan ini dapat memberikan jaminan kesejahteraan di masa tua. Mereka mampu memanfaatkannya untuk digunakan memulai usaha lainnya setelah tidak mendapatkan gaji.
Uang pensiun dapat dikatakan sebagai balasan dari perusahaan kepada setiap orang yang sudah bekerja dalam waktu lama. Besarnya pun berbeda-beda sesuai dengan kesepakatan dan kebijakan atasan. Biasanya disesuaikan berdasarkan jangka pekerjaan dari pegawai tetap.
4. Memiliki Jaminan Saat Terkena Pemutusan Hubungan Kerja
PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja bisa saja mengancam semua orang yang sedang bekerja di bawah naungan perusahaan. Tentu hal ini menjadi ancaman dan ketakutan bagi seluruh karyawan di Indonesia mengingat bahwa angka pengurangan tenaga pekerjaan semakin meningkat.
Berbeda bagi karyawan tetap, mereka akan merasa lebih aman jika terkena PHK. Hal ini disebabkan karena perusahaan bisa memberikan pesangon setelah meninggalkan pekerjaan. Biasanya besar uang ini ditentukan dengan lama seseorang bekerja.
Kekurangan Menjadi Karyawan Tetap
Banyaknya kelebihan menjadi pekerja tetap nyatanya juga memiliki beberapa kekurangan yang akan dirasakan. Biasanya Anda dituntut untuk selalu patuh dengan aturan perusahaan sehingga menambah stress terkait pekerjaan.
1. Stagnan
Karyawan tetap tentunya hanya akan dicapai jika Anda bekerja dalam satu perusahaan saja. Hal ini bisa saja membuat beberapa pegawai di dalamnya merasakan stagnasi karir sehingga mereka kurang mengenali bakat di bidang lainnya.
Setiap karyawan tetap pasti mendapatkan jaminan terkait gaji dan tunjangan yang diberikan. Hal ini membuat mereka akan menjadi robot dalam waktu lama dengan rutinitas serupa. Tidak heran jika beberapa diantaranya merasakan kejenuhan.
2. CV Membosankan
Bagi karyawan tetap yang masih muda tentu membuat mereka harus melakukan update akan CV. Status pekerjaan tersebut bisa membuat curriculum vitae tidak akan berkembang karena bekerja dalam bidang serupa.
Karyawan tetap yang sudah bekerja bertahun-tahun akan kurang fleksibel dalam mengembangkan keterampilan. Bagi beberapa orang, mereka tidak memiliki kemampuan berlebih di bidang lainnya sehingga CV terlihat membosankan.
3. Proyek Tidak Jelas
Pegawai tetap harus dituntut untuk selalu bekerja dengan mengikuti aturan dari atasan perusahaan. Beberapa diantaranya perlu menyelesaikan proyek tidak jelas namun mereka juga tetap mengerjakannya meskipun kurang profesional di bidang tersebut.
- Baca Juga : Pengertian Karyawan Kontrak, Tugas, dan Tanggung Jawabnya
Selama waktu bekerja tentu seorang karyawan tetap harus mengikuti proyek dari perusahaan. Tanpa ragu-ragu, Anda wajib menyelesaikannya karena tidak memiliki alasan untuk menolaknya sebagai tuntutan pekerjaan.
Tips Menjadi Karyawan Tetap
Beberapa kelebihan menjadi pekerja tetap tentu membuat Anda ingin menyandang status tersebut. Tips di bawah ini dapat dicoba untuk mendapatkannya sehingga gaji dan fasilitas lebih akan mudah diperoleh.
1. Taat Aturan Perusahaan
Seluruh perusahaan tentu akan memiliki aturan yang harus dimiliki. Sebagai karyawan seharusnya menaati peraturan tersebut sehingga kemungkinan disukai oleh atasan. Hal ini menjadi salah satu alasan mereka untuk diangkat sebagai karyawan tetap.
Baik aturan tertulis maupun tidak tertulis di dalam perusahaan, semua orang di dalamnya wajib untuk diketahui. Biasanya hal kecil seperti kesopanan dan kebiasaan akan menjadi sesuatu yang diunggulkan dari seseorang.
2. Inovatif
Menjadi orang yang inovatif dalam sebuah perusahaan tentu akan memberikan pengaruh positif kepada perkembangan suatu bisnis. Hal ini membuat atasan bisa merasa tertarik dan membutuhkan kinerja seperti ini.
Seluruh perusahaan akan membutuhkan karyawan yang inovatif. Semua atasan tentu bisa mempertimbangkan keberadaan orang ini dalam perkembangan sebuah jalannya bisnis sehingga kemungkinan besar diangkat menjadi karyawan tetap.
3. Tepat Waktu
Anda bisa menyelesaikan setiap pekerjaan secara tepat waktu sesuai dengan aturan dan perintah perusahaan. Hal ini juga menjadi ketertarikan dari atasan untuk mengubah status menjadi karyawan tetap.
- Simak : Pengertian Outsourcing, Tugas, dan Tanggung Jawabnya
Anda juga bisa datang secara tepat waktu selama bekerja atau mengadakan meeting bersama divisi lain. Hal ini bisa menunjukkan profesionalitas seorang karyawan selama bekerja di sebuah perusahaan sehingga dinilai positif oleh HRD.
Menurut CariGaji.com, karyawan tetap memang memiliki banyak kelebihan bagi orang yang menyandang status pekerjaan ini. Hal ini tentunya tidak dapat diperoleh secara mudah oleh seluruh pegawai di setiap perusahaan sehingga harus membutuhkan usaha lebih untuk mendapatkannya.